Sidang dakwaan Doni Salmanan

  • Kamis, 4 Agustus 2022 15:04

Warga berjalan di samping karangan bunga untuk terdakwa kasus penipuan investasi opsi biner Quotex Doni M. Taufik alias Doni Salmanan yang tengah menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Negeri Bale Bandung, Baleendah, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Kamis (4/8/2022). Dalam sidang tersebut, Doni Salmanan didakwa meraih keuntungan sebanyak Rp4 miliar dari dugaan pencucian uang investasi aplikasi quotex. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/agr

Terdakwa kasus penipuan investasi opsi biner Quotex Doni M.Taufik alias Doni Salmanan menjalani sidang secara daring dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Bale Bandung, Baleendah, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Kamis (4/8/2022). Dalam sidang tersebut, Doni Salmanan didakwa meraih keuntungan sebanyak Rp4 miliar dari dugaan pencucian uang investasi aplikasi quotex. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/agr

Warga berjalan di samping spanduk untuk terdakwa kasus penipuan investasi opsi biner Quotex Doni M. Taufik alias Doni Salmanan yang tengah menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Negeri Bale Bandung, Baleendah, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Kamis (4/8/2022). Dalam sidang tersebut, Doni Salmanan didakwa meraih keuntungan sebanyak Rp4 miliar dari dugaan pencucian uang investasi aplikasi quotex. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/agr

Terdakwa kasus penipuan investasi opsi biner Quotex Doni M. Taufik alias Doni Salmanan menjalani sidang secara daring dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Bale Bandung, Baleendah, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Kamis (4/8/2022). Dalam sidang tersebut, Doni Salmanan didakwa meraih keuntungan sebanyak Rp4 miliar dari dugaan pencucian uang investasi aplikasi quotex. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/agr

Berita Terkait

Sidang dakwaan Doni Salmanan

Sidang dakwaan Doni Salmanan

  • 4 Agustus 2022 15:04