Rilis kasus peredaran uang palsu

  • Minggu, 23 Mei 2021 18:52

Kapolres Indramayu AKBP Hafidh S Herlambang (tengah) didampingi Wakapolres Kompol Galih Wardani (kanan)menunjukkan barang bukti uang palsu saat rilis di Mapolres Indramayu, Jawa Barat, Minggu (23/5/2021). Polres Indramayu berhasil mengamankan empat orang pembuat dan pengedar uang palsu bersama barang bukti pecahan uang palsu seratus ribu dengan angka nominal sebanyak 11 miliar, 29 bundel dollar palsu dan alat pembuatnya. ANTARA JABAR/Dedhez Anggara/agr

Petugas polisi mengamankan barang bukti uang palsu saat rilis di Mapolres Indramayu, Jawa Barat, Minggu (23/5/2021). Polres Indramayu berhasil mengamankan empat orang pembuat dan pengedar uang palsu bersama barang bukti pecahan uang palsu seratus ribu dengan angka nominal sebanyak 11 miliar, 29 bundel dollar palsu dan alat pembuatnya. ANTARA JABAR/Dedhez Anggara/agr

Petugas mengamankan tersangka pembuat dan pengedar uang palsu saat rilis di Mapolres Indramayu, Jawa Barat, Minggu (23/5/2021). Polres Indramayu berhasil mengamankan empat orang pembuat dan pengedar uang palsu bersama barang bukti pecahan uang palsu seratus ribu dengan angka nominal sebanyak 11 miliar, 29 bundel dollar palsu dan alat pembuatnya. ANTARA JABAR/Dedhez Anggara/agr

Berita Terkait