Tersangka beserta barang bukti sarung tangan medis bekas siap edar ditunjukkan saat rilis pengungkapan di Polrestabes Bandung, Bandung, Jawa Barat, Jumat (20/11/2020). Sedikitnya 2,5 ton sarung tangan karet bekas untuk medis yang sudah direkonstruksi seperti baru berhasil diamankan pihak Kepolisian Polrestabes Bandung dari tersangka berinisial GR yang sempat dijual di kawasan Jakarta dan Surabaya. ANTARA JABAR/Novrian Arbi/agr