Seorang tenaga kesehatan memakai alat pelindung diri (APD) sebelum memasuki ruang isolasi pasien positif COVID-19 di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Karawang, Jawa Barat, Rabu (7/10/2020). Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPB) mencatat memasuki triwulan IV tahun 2020 realisasi insentif tenaga kesehatan pusat dan daerah per tanggal 2 Oktober 2020 sebesar Rp3,21 triliun. ANTARA JABAR/M Ibnu Chazar/agr