Bandung (Antaranews Jabar) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat menyatakan selama ini telah memproses sejumlah pengajuan pemekaran kabupaten dan kota di Jabar, tapi terbentur moratorium oleh pemerintah pusat.
"Soal pemekaran wilayah itu pengajuan pemekarannya kan untuk Kabupaten Bogor Barat, Kabupaten Sukabumi Utara, dan Kabupaten Garut Selatan. Prosesnya sudah sampai masuk di DPR RI," kata Ketua DPRD Jawa Barat Ineu Purwadewi Sundari, di Bandung, Jumat.
Politisi perempuan dari Fraksi PDIP DPRD Jawa Barat ini mengatakan pengajuan pemekaran ketiga daerah tersebut sudah sangat lengkap dan dalam tahap akhir persetujuan pemerintah.
Tetapi, lanjut Ineu, hal tersebut tetap harus dibekukan karena pemberlakuan moratorium oleh pemerintah pusat.
"Jadi tidak hanya Jawa Barat, semua pengajuan dari daerah lain di Indonesia yang mengajukan pemekaran juga kena moratorium. Namun minimal tiga daerah itu sudah tidak harus revisi lagi, semua persyaratan sudah terpenuhi," katanya lagi.
Ia mengatakan beberapa daerah lain di Jawa Barat juga sempat memberikan pengajuan pemekaran daerah, tetapi masih harus menjalani perbaikan syarat dan berkas.
"Untuk daerah yang ingin memekarkan diri di antaranya adalah Tasikmalaya Selatan, Cirebon Timur, dan Bandung Timur," katanya.
Isu pemekaran wilayah di Jawa Barat juga sempat disinggung oleh Gubernur Jawa Barat M Ridwan Kamil pada Rapat Paripurna Istimewa DPRD Jawa Barat dengan agenda penyampaian visi misi Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat terpilih.