Bandung (ANTARA) - Anggota Komisi I DPRD Jawa Barat Tedy Rusmawan mendorong pembangunan simpang susun (interchange) pada Tol KM 149 sebagai solusi memperkuat akses dari dan menuju Cileunyi serta mengurai kemacetan di Bandung Timur.
Tedy dalam keterangan yang diterima di Bandung, Selasa, mengatakan rencana tersebut menjadi salah satu solusi yang didorong Direktorat Jalan Bebas Hambatan (JBH) untuk menyelesaikan kendala pembangunan akses Tol KM 151.
“Untuk solusinya dari JBH lebih mendorong untuk membangun interchange di Tol 149 dari dan ke Cileunyi,” katanya.
Ia mengatakan informasi mengenai perkembangan akses Tol KM 149 dan KM 151 diperoleh setelah Pemerintah Provinsi Jawa Barat berkomunikasi dengan Sekretariat Wakil Presiden melalui rapat pada 11 Agustus 2026.
Menurut dia, JBH menyampaikan akses Tol KM 149 masih menunggu dokumen Uji Laik Fungsi dan Operasi (ULFO) karena terdapat sejumlah perbaikan yang belum diselesaikan oleh Jasa Marga.
Jasa Marga, kata dia, sedang menyusun rencana pelaksanaan perbaikan beserta jadwal pengerjaan dengan target seluruh perbaikan selesai pada November 2026.
“Jadi mudah-mudahan di November ini ada informasi terbaru dan tentunya mudah-mudahan Desember bisa 24 jam untuk kilometer 149,” ujarnya.
Sementara itu, pembangunan akses Tol KM 151 secara permanen dinilai sulit karena lokasinya berdekatan dengan KM 149 dan terdapat pipa Pertamina yang membutuhkan biaya besar apabila harus direlokasi.
Tedy menilai pembangunan simpang susun di KM 149 diperlukan untuk mempermudah akses masyarakat menuju sejumlah kawasan strategis di Bandung Timur, termasuk Gedebage, Kereta Cepat Indonesia-China (KCIC), Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA), dan Masjid Raya Al Jabbar.
Ia berharap rencana tersebut dapat segera direalisasikan sehingga membantu mengatasi kemacetan sekaligus mendukung konektivitas menuju berbagai fasilitas dan kawasan penting di Bandung Timur.
Pewarta: Ilham NugrahaEditor : Riza Fahriza
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.