Bandung (Antaranews Jabar) - KPU Jawa Barat memperkirakan tidak adanya gugatan hukum terhadap hasil rekapitulasi suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat 2018 yang menetapkan Pasangan M Ridwan Kamil-Uu Ruzhanul Ulum sebagai pemenang dari pasangan calon lainnya.
"Kita melihat selisih antara pemenang pertama dengan pemenang kedua di Pilgub Jabar) kan sekitar 4,1 persen. Menurut Undang-Undang memang sudah tidak ada lagi celah untuk menggugat ke Mahkamah Konstitusi," ujar Ketua KPU Jawa Barat Yayat Hidayat, di Kota Bandung, Minggu.
Ditemui usai memimpin Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Tingkat Provinsi Pilgub Jabar Tahun 2018, di Aula Setya Permana, Kantor KPU Jawa Barat Jalan Garut Nomor 11 Kota Bandung, Yayat mengatakan usai penetapan pemenang Pilgub Jabar, pihaknya akan mengumumkan hal tersebut kepada publik.
"Tahapan selanjutnya setelah ini ialah kami akan umumkan ke publik hasil ini selama tujuh hari berturut-turut ke publik lewat website kami. Kalau ada anggaran kita umumkan ke publik lewat media massa," kata dia.
Pasangan M Ridwan Kamil dan Uu Ruzhanul Ulum atau Rindu, meraih 7.226.254 suara (32,88 persen) pada Pilgub Jabar 27 Juni 2018.
Disusul pasangan calon Sudrajat-Ahmad Syaikhu dengan raihan suara sah sebanyak 6.317.465 suara (28,74 persen).
Kemudian pada posisi ketiga ditempati oleh pasangan calon Deddy Mizwar-Dedi Mulyadi dengan raihan suara sah sebanyak 5.663.198 (25,77 persen), dan terakhir ditempati oleh pasangan Tb Hasanuddin- Anton Charliyan dengan raihan suara 2.773.078 (12.62 persen).
Total suara sah dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur Jawa Barat Tahun 2018 ialah sebanyak 21.979.995.
Menyikapi hasil tersebut,tim sukses pasangan calon Deddy Mizwar-Dedi Mulyadi, Denny, menyebutkan masyarakat telah memilih dan pilihannya jatuh ke nomor satu yakni pasangan Rindu.
Tim sukses pasangan calon nomor empat ini mengucapkan selamat kepada peraih suara terbanyak dengan harapan bisa membawa masyarakat ke arah yang lebih baik.
Meski ada beberapa catatan, ia menilai KPU mampu membawa perubahan dalam melayani peserta pemilu.
"Fitnah dan "black campaign" sudah biasa. Namun permainan sudah selesai. Mari kita dukung Jabar Juara menjadi kenyataan," katanya.
Tim sukses pasangan Sudrajat-Ahmad Syaikhu atau Asyik, H Potong Suparlan, menyoroti penurunan DPT pada Pilgub 2018 yang mencapai 31,7 juta atau lebih kecil dibanding Pilgub 2013 yang mencapai 32,4 juta pemilih.
"Data ini harus dipastikan terutama menjelang pemilu serentak 2019," ujarnya. Hal serupa diutarakan oleh tim sukses pasangan Tb Hasanuddin dan Anton Charliyan atau Hasanah yang diwakili Dwi Putro menyoroti persoalan DPT.
Namun ia juga menyampaikan terima kasih kepada warga Jabar yang menggunakan hak pilih dalam suasana damai dan tanggapan diakhiri dengan pengucapan selamat kepada pasangan Rindu.
Ketua Bawaslu Jawa Barat Wasikin, menyampaikan pujiannya kepada warga Jawa Barat yang mampu meningkatkan partisipasi pemilih dari 63 persen pada tahun 2013 menjadi 72 persen pada Pilgub Jawa Barat 2018.
Pihaknya juga memuji jajaran Polda Jabar sehingga tidak ada "gumpalan api dan asap pekat" serta tidak ada kaca KPU yang pecah.
Dan tidak ada perbedaan suara di TPS dan tidak ada perselisihan suara antara KPU, Bawaslu, dan tim sukses setiap pasangan calon.