Kota Bandung (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Bandung menangkap dua pelaku begal bersenjata tajam yang melukai pengemudi ojek online (ojol) dan membawa kabur sepeda motor korban di kawasan Jalan Cikawao, Kecamatan Lengkong, Kota Bandung, Jawa Barat.

Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Anton mengatakan peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (17/6) sekitar pukul 02.00 WIB dan mengakibatkan dua orang menjadi korban tindak pidana pencurian dengan kekerasan.

“Didapati bahwa pelaku bersembunyi di sebuah kontrakan. Kemudian dilakukan penangkapan dan sebelumnya dilakukan penggeledahan terhadap barang bukti, ditemukan di kontrakan itu,” kata Anton di Bandung, Kamis.

Anton menjelaskan kejadian bermula saat korban berpapasan dengan kedua pelaku berinisial FF dan AW yang kemudian memepet korban dan mengayunkan senjata tajam jenis celurit ke arah korban.

“Kejadian berawal ketika korban melintas di jalan tersebut. Ada dua orang yang mengendarai motor kemudian, dengan menggunakan senjata tajam, mengarahkan benda tersebut ke korban sehingga mengenai bagian tubuhnya,” ujarnya.

Menurut dia, korban sempat berusaha melarikan diri untuk mencari pertolongan dengan mendatangi sejumlah pengemudi ojol yang berada di sekitar lokasi. Namun, karena pelaku membawa senjata tajam, para pengemudi yang berada di lokasi berusaha menyelamatkan diri.

Dalam kondisi tersebut, korban terjatuh dan kembali diserang menggunakan senjata tajam. Pelaku kemudian membawa kabur sepeda motor milik korban.

Menerima laporan kejadian itu, Tim Prabu Lodaya Presisi Polrestabes Bandung langsung melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap para pelaku.

“Sekitar satu jam setelah kejadian, polisi berhasil mengidentifikasi lokasi persembunyian pelaku di sebuah rumah kontrakan di kawasan Haji Alpi,” kata dia.

Anton mengatakan dari hasil pemeriksaan sementara, para pelaku diketahui memilih korban secara acak ketika menemukan sasaran di jalan.

“Korban luka akibat sabetan celurit di muka, tangan, dan punggung,” ujarnya.

 



Pewarta: Rubby Jovan Primananda
Editor : Ricky Prayoga

COPYRIGHT © ANTARA 2026