Cirebon (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, menghentikan aktivitas musik dangdut yang digelar saat kegiatan halalbihalal di halaman kantor Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DPPKBPPPA) setempat pada Senin.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Cirebon Ade Nugroho Yuliarno mengatakan penghentian dilakukan, setelah pihaknya mengetahui adanya hiburan musik dengan suara pengeras yang cukup keras di lingkungan perkantoran pemerintah daerah.
“Sudah saya perintahkan untuk berhenti, untuk kegiatan musik dangdut tersebut,” kata Ade dalam keterangannya di Cirebon, Senin.
Ia mengaku sebelumnya tidak mengetahui adanya kegiatan halalbihalal di dinas tersebut, yang dimeriahkan dengan hiburan organ tunggal atau musik dangdut.
Menurut dia, suara musik yang diputar sejak pagi dinilai berpotensi mengganggu aktivitas aparatur sipil negara (ASN) di sejumlah dinas yang berada di sekitar lokasi kegiatan.
Selain itu, kata dia, kegiatan tersebut dikhawatirkan dapat mengganggu aktivitas anggota DPRD Kabupaten Cirebon yang sedang menggelar rapat, di gedung legislatif daerah yang lokasinya tidak jauh dari kantor dinas tersebut.
Sementara itu, Kepala DPPKBPPPA Kabupaten Cirebon Indra Fitriani mengatakan kegiatan halalbihalal tersebut merupakan usulan dari jajaran pegawai hingga tingkat unit pelaksana teknis (UPT).
Ia mengklaim kegiatan tersebut dimaksudkan, untuk mempererat silaturahmi antarpegawai setelah perayaan Idul Fitri 1447 Hijriah.
Ia menjelaskan acara dimulai setelah apel pagi dan hiburan musik dangdut, diputar sekitar pukul 09.00 WIB.
“Itu juga hanya berlangsung sekitar lima lagu. Saat (BKPSDM) telepon, kami sudah berhenti. Acaranya tidak sampai sore,” katanya.
Fitri menambahkan kegiatan tersebut tidak menggunakan anggaran dinas, melainkan berasal dari swadaya pegawai di lingkungan DPPKBPPPA Kabupaten Cirebon.
Atas peristiwa tersebut, ia menyampaikan permohonan maaf kepada pihak-pihak yang merasa terganggu dengan kegiatan tersebut.
“Kesalahan saya, tidak kontrol acara tersebut,” tuturnya.
Sedangkan dari informasi yang dihimpun, kegiatan musik dangdut tersebut sudah berlangsung sejak sekitar pukul 08.00 WIB sebagai bagian dari kegiatan halalbihalal internal di DPPKBPPPA.
Acara tersebut sempat direncanakan berlangsung hingga sore hari, namun akhirnya dihentikan sekitar pukul 10.45 WIB setelah adanya teguran dari BKPSDM Kabupaten Cirebon.
Pewarta: Fathnur RohmanEditor : Riza Fahriza
COPYRIGHT © ANTARA 2026