Cianjur (ANTARA) - Kepolisian Resor Cianjur, Jawa Barat, menunggu hasil autopsi jasad Minta (56) warga Kecamatan Cugenang yang meninggal dunia setelah mendapat penganiayaan dari pemilik kebun karena dituding mencuri dua buah labu siam.

Kapolres Cianjur AKBP Alexander Yurikho Hadi di Cianjur, Kamis, mengatakan jenazah korban tindak penganiayaan hingga meninggal dunia telah dilakukan autopsi di RSUD Sayang Cianjur dengan hasil diperkirakan keluar dalam beberapa hari ke depan. 

Namun secara kasat mata ungkap dia, di sejumlah anggota tubuh korban ditemukan luka lebam berwarna biru sehingga hasil visum bagian luar tubuh menjadi salah satu alat bukti guna menetapkan tersangka. 

"Kami sudah menahan dan menetapkan tersangka UA (41) yang menyebabkan korban meninggal dunia akibat aksi kekerasan yang dilakukan, semoga keadilan dapat dirasakan keluarga korban," katanya.

Baca juga: Kronologi Pria di Cianjur Tewas Dihakimi karena 2 Labu Siam, Ternyata untuk Buka Puasa Ibu 100 Tahun
Baca juga: Bupati Cianjur Urus Ibu 100 Tahun yang Anaknya Tewas Dihakimi Massa karena 2 Labu Siam

Sementara keterangan warga dan pihak keluarga, menyebutkan selama ini Minta merawat ibunya yang sudah berusia 100 tahun, namun tidak memiliki pekerjaan tetap alias serabutan, sehingga saat itu karena tidak memiliki uang dan beras dia terpaksa mengambil dua buah labu milik tersangka.

Dimana labu yang diambil rencananya untuk berbuka puasa bersama ibunya, namun pemilik kebun memergoki aksinya, sehingga korban dikejar sampai ke depan rumahnya dan langsung mendapat penganiayaan dari pelaku UA hingga babak belur.

Selang dua hari, korban menghembuskan nafas terakhirnya dan sebelumnya sempat menceritakan aksi mengambil dua buah labu siam untuk makan karena tidak memiliki uang dan beras untuk berbuka puasa bersama ibunya. 

"Paman saya menceritakan terpaksa mengambil dua buah labu untuk berbuka puasa karena tidak punya uang apalagi beras, namun selama ini pelaku kerap kehilangan labu dengan jumlah banyak dan ditimpakan pada paman saya," katanya.

Pihak keluarga berharap pelaku dapat dijatuhi hukuman setimpal karena telah menyebabkan nyawa Minta melayang karena mengambil dua buah labu siam untuk makan bukan untuk dijual.      



Pewarta: Ahmad Fikri
Editor : Riza Fahriza

COPYRIGHT © ANTARA 2026