Garut (ANTARA) - Kepolisian Resor Tasikmalaya Kota menangani kasus penyekapan seorang remaja putri berusia 15 tahun oleh empat pria di sebuah penginapan, Kecamatan Tawang, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, yang selanjutnya diproses hukum, dan korban mendapatkan pendampingan pemulihan trauma.
"Seluruh pelaku telah diamankan, dan kasus ini tengah ditangani secara serius," kata Kepala Seksi Humas Polres Tasikmalaya Kota, Iptu Jajang Kurniawan di Tasikmalaya, Kamis.
Ia menuturkan tim gabungan dari Satuan Reserse Kriminal Polres Tasikmalaya Kota, dan Polsek Tawang mendatangi tempat penyekapan anak di bawah umur di daerah Tawang, Rabu (26/11).
Keberadaan korban itu, kata dia, terungkap berdasarkan laporan dari orang tua korban yang anaknya hilang sejak dua hari lalu, kemudian mendapatkan pesan lokasi dari anaknya sampai dilakukan penggerebekan.
"Kami bergerak cepat setelah menerima laporan dari orang tua korban," katanya.
Ia mengatakan saat penggerebekan ditemukan korban dalam kondisi bingung, dan menangis di dalam kamar, kemudian polisi mengamankan terduga pelaku penyekapan berjumlah empat orang usia dewasa dan dua orang masih di bawah umur.
Mereka saat diamankan, kata Jajang, tidak melakukan perlawanan, selanjutnya dibawa ke Markas Polres Tasikmalaya Kota untuk menjalani pemeriksaan hukum lebih lanjut.
"Pemeriksaan dan pendalaman terhadap kasus ini terus kami lakukan," katanya.
Ia mengungkapkan berdasarkan pengakuan sementara korban telah dikurung dalam kamar selama dua hari dengan pintu kamar dikunci dari luar.
Selama disekap itu, kata dia, korban dipaksa menenggak minuman keras yang menyebabkan kondisi fisiknya lemah, dan emosinya terguncang.
"Dipaksa mengonsumsi minuman keras, tentu ini menjadi perhatian serius bagi kami, dan penyidikan akan dilanjutkan secara mendalam," katanya.
Polisi selanjutnya mengamankan sejumlah barang bukti seperti botol minuman keras, pakaian, dan lainnya, selanjutnya dipasang garis polisi untuk kepentingan proses hukum.
Pewarta: Feri PurnamaEditor : Yuniardi Ferdinan
COPYRIGHT © ANTARA 2026