Antarajabar.com - Kepolisian Resor (Polres) Indramayu, Jawa Barat, menggrebek sebuah gudang pupuk ilegal yaitu pupuk bersubsidi yang dari diubah menjadi non-subsidi sehingga harga jualnya lebih mahal.
"Kami menggrebek bekas gudang penggilingan padi yang diduga sebagai tempat transit pupuk bersubsidi dengan mengganti karung bersubsidi menjadi non-subsidi," kata Kapolres Indramayu, AKBP Arif Fajarudin di Indramayu, Kamis.
Arif menuturkan penggrebekan itu dilakukan pada hari Rabu (1/11) sekira pukul 20.00 WIB oleh petugad piket Reskrim Unit V Bangtah Polres Indramayu, di bekas gudang padi yang beralamat di Desa Karanganyar Kecamatan Kandanghaur Kabupaten Indramayu.
Pelaku, kata Arif, membeli pupuk NPK bersubsidi Merk Phonska yang berasal dari luar kabupaten wilayah kerja yaitu daerah Brebes Jawa Tengah.
"Setelah itu pupuk tersebut dibawa ke Indramayu dan diganti dengan karung merk Kebomas yang merupakan karung pupuk nonsubsidi serta menjualnya dengan harga lebih tinggi," tuturnya.
Arif menanbahkan pelaku masih dalam lidik, sementara ada seorang yang berhasil diamankan yaitu sopir truk pembawa pupuk berinisial DO (53) alamat Desa Klampok Kecamatan Wanasari Kabupaten Brebes.
Sedangkan barang bukti yang diamankan di antaranya pupuk NPK bersubsidi sebanyak 800 karung seberat 50 kilogram per karung dengan rincian 314 karung merk Phonska belum berganti karung dan 486 karung merk Phonska sudah berganti karung Kebomas.
Selain itu, diamankan dua unit mesin jahit karung, 100 karung plastik ukuran 50 kilogram bertuliskan NPK Kebomas dan satu unit mobil truk Colt Diesel G-1605-LJ.
Polres Indramayu Grebek Gudang Pupuk Ilegal
Kamis, 2 November 2017 12:13 WIB