Antarajabar.com - Polisi mengamankan dua benda berupa mortir yang ditemukan warga saat menggali tanah di Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat.
"Temuan tersebut diserahkan dan diamankan oleh Unit Jibom Sat Brimob Polda Jabar," kata Kepala Bidang Humas Polda Jabar Kombes Pol Yusri Yunus melalui telepon seluler di Bandung, Kamis.
Ia menuturkan mortir tersebut berukuran diameter sekitar 5 sentimeter, panjang sekitar 15 sentimeter dengan kondisi sudah berkarat.
Temuan mortir tersebut berawal dari seorang warga yang menggali tanah untuk pondasi rumah di Dusun Pasir Leungis, Desa/Kecamatan Cimanggung, Rabu (27/9) sekitar pukul 14.30 WIB.
"Warga saat menggali tanah menggunakan balincong, tiba-tiba mendengar suara benturan besi, setelah dicek ternyata menyerupai mortir," katanya.
Ia menyampaikan mortir yang ditemukan berdempetan itu diduga peninggalan zaman perang yang diperkirakan masih aktif.
Selanjutnya warga melaporkan temuan mortir ke kepala desa setempat untuk selanjutnya mengamankan benda tersebut.
Polisi selanjutnya mengamankan lokasi penemuan dengan memasang garis polisi karena dikhawatirkan masih ada benda berbahan peledak lainnya.
"Tindakan yang dilakukan selain memasang garis polisi, juga meminta keterangan saksi-saksi dari warga di sana," katanya.
Polisi Amankan Dua Mortir di Sumedang
Kamis, 28 September 2017 9:07 WIB