"Hari ini (Sabtu) sekitar pukul 07.00 WIB telah dilakukan penindakan terhadap Dadang Gunawan alias Odong alias Zamzam," kata Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Yusri Yunus dalam pesan singkat, Sabtu.
Menurut dia, terduga teroris Dadang Gunawan ditangkap di Perum Panorama Blok B41 RT 02 RW 12 Desa Cinanjung Kecamatan Tanjung Sari, Sumedang.
Dadang diduga merupakan anggota Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Bandung.
Selain itu Dadang juga disinyalir mengetahui rencana peledakan bom di Terminal Kampung Melayu, Jakarta yang terjadi akhir Mei 2017.
"Keterlibatannya, dia jaringan JAD Bandung yang ikut taklim tanggal 19 Mei di Assunah, sebelum kejadian bom Kampung Melayu," katanya.
Pewarta: Anita Permata Dewi: Irawan
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.