"Ini atas permintaan mereka (Pansus KPK)," ujar Deddy ditemui saat menungu kedatangan rombongan Pansus Hak Angket KPK, Kamis.
Rencananya, sebelum mengadakan dialog, Pansus akan terlebih dahulu bertemu dengan Kepala Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham, I Wayan K. Dusak. Namun ia tidak mengatakan ihwal pertemuan awal tersebut.
Setelah berkoordinasi dengan Ditjen Pemasyarakatan, rombongan kemudian akan bertemu dengan napi Tipikor untuk menggali informasi terkait standar prosedur yang dijalankan komisi pemberantasan korupsi (KPK).
Ia pun tidak mengetahui siapa saja narapidana yang akan berdialog dengan Pansus KPK. Namun, kata Deddy, napi yang tersangkut korupsi di Lapas Sukamiskin berjumlah 403 orang.
"Nama-namanya juga mereka yang menentukan. Saya ga tahu siapa saja," katanya.
Rombongan Pansus Hak Angket KPK berjumlah 14 orang yang dipimpin Agus Gunandjar Sudarsa, dan diikuti Arteria Dahlan (anggota Fraksi PDI Perjuangan),
Eddy Kusuma Wijaya (anggota Fraksi PDI Perjuangan), John Kenedy Aziz (anggota Fraksi Partai Golkar), Mukhamad Misbakhun (anggota Fraksi Partai Golkar), Mulfachri Harahap (anggota Fraksi PAN), Daeng Muhammad (anggota Fraksi PAN), Restu Pramojo Pangarso (Sekretariat Pansus), Susantomo (Sekretariat Pansus), Maria Priscyla Stephfanie (Sekretariat Pansus), Shanti Dwi Kartika (Sekretariat Pansus), David Hartadi Tenggara (Sekretariat Pansus), Agus Budianto (Sekretariat Pansus), dan Slamet Sanjaya (TV Parlemen).
Sebelumnya, Panitia Khusus Hak Angket DPR tentang Pelaksanaan Tugas dan Wewenang KPK menegaskan kunjungan ke Lapas Sukamiskin dan Lapas Pondok Bambu pada Kamis (6/7), untuk menggali informasi dari narapidana korupsi.
Pewarta: Asep Firmansyah: Sapto HP
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.