Cianjur (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, menjamin tiga orang kakak beradik yang mengalami gangguan jiwa di Desa Sabandar, Kecamatan Karangtengah, mendapat penanganan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Cianjur.

Plt Kepala Dinkes Kabupaten Cianjur Made Setiawan di Cianjur, Minggu, mengatakan pihaknya sudah meminta Puskesmas Karangtengah melakukan pemeriksaan langsung ke rumah tiga orang kakak beradik Asep Saepuloh (38), Rizki Nurpalah (33), danAi Yulianti (40).

"Pihak puskesmas sudah melakukan pemeriksaan dan ketiga orang tersebut untuk mendapat pelayanan dalam program kesehatan jiwa di puskesmas termasuk edukasi dan pemeriksaan,” katanya.

Bahkan pihaknya memastikan ketiga orang tersebut sudah memiliki jaminan kesehatan (JKN), sehingga ketika membutuhkan perawatan di rumah sakit jiwa tidak membebani pihak keluarga termasuk biaya pendampingan akan dibahas bersama pihak desa.

Namun pihaknya melakukan observasi selama beberapa hari apakah mereka harus dirawat inap atau dirawat jalan, sesuai dengan kondisinya, dimana pihaknya akan berkoordinasi dengan Puskesmas Karangtengah untuk menindaklanjuti.

"Kita tunggu hasil observasi, kalau harus dirawat inap kita akan segera upayakan, saat ini tenaga kesehatan dari puskesmas rutin melakukan pemeriksaan guna melihat kondisi ketiga orang tersebut," katanya.

Seperti diberitakan satu keluarga terdiri atas kakak beradik di Kampung Sabandar Kidul, Desa Sabandar, Kecamatan Karangtengah, mengalami gangguan kejiwaan di tengah kondisi ekonomi yang serba terbatas, sehingga untuk kebutuhan sehari-hari hanya mengandalkan pemberian tetangga.

Kakak beradik tersebut Asep Saepuloh (38), Rizki Nurpalah (33), Ai Yulianti (40), mengalami gangguan jiwa nyaris bersamaan dimana Ai yang lebih dulu mengalami hal tersebut setelah ditinggal cerai suaminya, bahkan sering mengamuk ketika melihat pasangan suami istri melintas.



Pewarta: Ahmad Fikri
Editor : Yuniardi Ferdinan

COPYRIGHT © ANTARA 2026