"Telah mengamankan beberapa ekor satwa yang dilindungi di daerah Manonjaya, Kabupaten Tasikmalaya Minggu jam 11.00 sampai dengan 19.00 WIB," kata Kepala Bidang Humas Polda Jabar Kombes Pol Yusri Yunus melalui telepon seluler, Senin.
Ia menuturkan, tim yang terlibat dalam penyelamatan hewan satwa dilindungi tersebut yakni Satuan Reskrim Polres Tasikmalaya Kota, Tim BBKSDA dan LSM International Animal Rescue (IAR).
Seluruh hewan dilindungi itu, kata Yusri, dibawa ke Balai Rehab dan Karantina Primata Bogor untuk mendapatkan perawatan rehabilitasi.
"Satwa yang diamankan dibawa oleh Balai Rehab dan Karantina Bogor untuk direhabilitasi," katanya.
Sedangkan warga yang memiliki hewan tersebut, kata Yusri, diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Pemilik dibawa dan diinterview," katanya.
: Sapto HP
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.