Lebih lanjut, dia menyampaikan tambang batu di lokasi kejadian diketahui memiliki izin resmi dan masih berlaku hingga November 2025.
Pemilik tambang, kata dia, telah dibawa ke Mapolresta Cirebon untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
“Izin pertambangannya lengkap. Pemilik tambang sedang dibawa untuk dimintai keterangan,” kata Sumarni.
Pihak kepolisian juga telah mendirikan posko pengaduan di sekitar lokasi, guna memfasilitasi masyarakat yang merasa kehilangan anggota keluarga.
Ia menyebutkan posko tersebut juga digunakan untuk mengidentifikasi identitas korban yang berhasil dievakuasi.
“Hingga saat ini, upaya pencarian dan evakuasi korban masih terus dilakukan,” ucap dia.
Baca juga: Tim SAR cari 10 korban tertimbun longsor di Gunung Kuda Cirebon
Baca juga: Longsor di Gunung Kuda Cirebon hari ini: 5 orang tewasBerita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Tim gabungan evakuasi 8 korban tewas longsor Gunung Kuda Cirebon
