Menteri Karding mengimbau agar masyarakat tidak mudah percaya dengan informasi atau konten sepihak yang tidak dapat diverifikasi faktanya. Dia menegaskan, penyebaran informasi tidak berdasarkan fakta yang membuat masyarakat atau pekerja migran Indonesia menjadi resah dapat dikenakan sanksi hukum.
“Saya lagi berpikir untuk mengambil langkah-langkah hukum karena ini merugikan kementerian kami dan juga citra terhadap pekerja migran Indonesia. Agar apa? Agar besok-besok tidak ada yang main-main atas nama konten, atas nama viral yang menggunakan pekerja migran Indonesia sebagai objek utama,” ujarnya.
Baca juga: Pekerja migran Indonesia penyelamat lansia di Korsel terima penghargaan dari Menteri P2MI
Baca juga: Langgar aturan, Menteri Karding segel perusahaan penyalur pekerja migran di Bekasi
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Menteri Karding tegaskan isu bantuan Rp100 juta untuk PMI adalah hoaks