"Saya berharap PNS di pemprov bisa menyesuaikan dengan aturan yang sudah ditetapkan. Besok masuk, enggak ada cuti. Saya minta ada sanksi bagi ASN yang bolos kerja pada hari pertama ini. Kepala OPD bisa memberi sanksi ke yang belum masuk, biar ada efek jera," kata Ketua Komisi I DPRD Jawa Barat Syahrir, di Bandung, Minggu.
Ia menuturkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) harus siap memberikan pelayanan terbaik pada hari pertama masuk setelah libur Lebaran 2016.
"Jadi adanya libur Idul Fitri 1437 H yang cukup lama ini harus mampu meningkatkan kinerja mereka dalam melayani masyarakat. Dan besok Senin (11/7) harus masuk seperti biasa, melakukan kegiatan-kegiatan untuk melayani masyarakat," kata Syahrir.
Terlebih, lanjut dia, pada hari pertama ini seluruh PNS tidak diperkenankan mengambil cuti sehingga tidak ada alasan untuk tidak masuk kerja di hari pertama usai cuti bersama Lebaran.
"Dan kecuali yang sakit. Itupun harus ada keterangan dokter, jangan pura-pura sakit dan kondisi lalu lintas arus balik pun bukan alasan untuk tidak masuk kerja," katanya.
Oleh karena itu, politisi Fraksi Partai Gerindra DPRD Jawa barat ini meminta Pemerintah Provinsi Jawa barat maupun kabupaten/kota melakukan pengawasan ketat terhadap kehadiran PNS ini.
"Bahkan kalau perlu kepala daerah dan pejabat lainnya harus melakukan inspeksi mendadak untuk memastikan kepatuhan mereka," katanya.
Pewarta: Ajat SudrajatEditor : Sapto HP
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.