Hal tersebut akan diawasi Satpol PP Cianjur bersama dinas dan instansi terkait agar dapat dipatuhi guna menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat selama menjalankan ibadah puasa tanpa ada gangguan.

"Untuk rumah makan, restoran dan kafe silahkan buka tapi disesuaikan jadwalnya menjelang berbuka puasa, tidak melayani makan ditempat sebelum masuknya waktu berbuka puasa, semoga ini dipatuhi dan tidak ada yang melanggar," katanya.

Baca juga: Polres Cianjur gencarkan razia minuman keras menjelang Ramadhan



Pewarta: Ahmad Fikri
Editor : Yuniardi Ferdinan

COPYRIGHT © ANTARA 2026