Marsekal Madya TNI Mohammad Syafii dilantik sebagai Kepala Basarnas berdasarkan Surat Keputusan (SK) Presiden Nomor 34/TPA Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Utama di lingkungan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan.
Penunjukan ini juga tertuang dalam Keputusan Panglima Tentara Nasional Indonesia Nomor Kep/7/I/2025 tanggal 3 Januari 2025 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan dalam Jabatan di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia.
Kepada Marsekal Madya TNI Kusworo, Menhub Dudy mengucapkan terima kasih atas pengabdian dan kontribusinya selama memimpin Basarnas.