Mayoritas barang bukti yang dimusnahkan berasal dari kasus penyalahgunaan narkoba, dan peredaran minuman keras ilegal, seperti barang bukti minuman keras dimusnahkan sebanyak 5.945 botol berbagai merek, enam ribuan pil obat-obatan terlarang, kemudian senjata tajam, dan benda-benda lainnya yang digunakan untuk kejahatan.
"Dari 78 perkara, kasus paling banyak adalah narkotika dan psikotropika. Narkotika ini berbahaya," katanya.
Baca juga: Kejari Garut musnahkan beragai barang bukti dari 70 perkara