Antarajabar.com - Ketua DPRD Cianjur, Jabar, Yadi Mulyadi, di Cianjur, Selasa, secara khusus meminta Satpol PP Cianjur, untuk menegakkan Perda Anti Miras, sebagai upaya antisipasi jatuhnya korban jiwa dan kerusuhan selama libur panjang natal dan tahun baru 2016.

"Tindak kejahatan banyak diawali dari mengkonsumsi miras. Kita sudah punya Perdanya, sehingga Satpol PP Cianjur, kami minta untuk menegakkan perda tersebut, khusunya menjelang libur panjang natal dan tahun baru, dimana selalu ada laporan korban miras atau meningkatnya angka kriminalitas," katanya.

Bahkan pihaknya menjelang natal dan tahun baru, telah meminta Dinas Kesehatan, RSUD dan puskesmas di sepanjang jalur rawan agar bersiaga dan menyiapkan diri selama natal dan perayaan pergantian tahun.

"Kami meminta untuk disiagakan dokter jaga, perawat, stok obat-obatan dan ambulan. Jangan sampai ada keluhan. Biasanya kalau pergantian tahun angka kecelakaan juga mneingkat," katanya.

Sedangkan untuk meminimalisir kecelakaan lalu-lintas, pihaknya juga telah meminta Dinas Perhubungan untuk menambah dan memberikan perhatian khsus pada lampu penerangan jalan umum (PJU) karena kesiagaan personil dari Polri dan TNI tidak akan maksimal, jika tidak didukung pemerintah daerah.

"Kalau pengamanan sudah optimal tapi PJU banyak yang mati dijalur-jalur yang cukup rawan, ini kurang mendukung semua upaya pencegahan. Makanya kami mengimbau Dishub harus memperhatikan hal tersebut," katanya.

Sementara itu, ungkap mempersempit ruang gerak dan peredaran minuman keras menjelang malam natal dan tahun baru, Polres Cianjur, telah beberapa kali melakukan razia ke sejumlah wilayah di Cianjur. Bahkan ungkap Kapolres Cianjur, AKBP Asep Guntur Rahayu, pihaknya telah meminta jajarannya untuk melakukan hal yang sama.

"Untuk razia miras, kami telah melakukan sejak jauh hari, dimana polres dan jajarannya berhasil menyita ribuan botol minuman keras berbagai jenis dan merek. Namun kami masih kesulitan untuk menjaring pedagang miras oplosan yang jenisnya beragam, bahkan mereka berkedok depot jamu," katanya.

Pewarta: Ahmad Fikri
Editor : Syarif Abdullah

COPYRIGHT © ANTARA 2026