"Rupiah kerap merosot karena adanya ketergantungan transaksi terhadap dolar AS, ke depan perlu ada sistem meminimalisasi transaksi dolar AS untuk kebutuhan dalam negeri," kata Acuviarta di Bandung, Kamis.
Menurut dia, regulasi tersebut sebenarnya telah ada dalam undang-undang terkait adanya tindakan hukum bisa ada pelanggaran terhadap larangan menggunakan transaksi mengunakan mata uang non rupiah pada beberapa transaksi tersentu.
Akan tetapi, kata dia realisasi dari regulasi itu belum maksimal sehingga hal itu menjadi bumerang bagi transaksi keuangan dalam negeri. Ia menyebutkan perlu berhati-hati dalam menerapkannya.
"Kita harus menjaga rupiah, tapi juga tidak bisa melakukan tindakan yang terlalu represif karena itu akan berbahaya," kata Acuviarta.
Hal itu dilakukan, menurut dia karena ada sejumlah transaksi yang tidak bisa dipaksakan menggunakan mata uang dalam negeri, dalam hal ini rupiah.
Namun demikian kata dia tidak menutup kemungkinan nantinya dengan mengendalikan pola impor yang diiringi peningkatan produksi domestik akan semakin menguatkan rupiah.
"Saya menyarankan pengembangan usaha di Jabar lebih mengedepankan industri-industri substitusi impor untuk komoditas-komoditas yang memang begitu diperlukan," katanya.
Hal itu dikarenakan sepanjang dalam negeri tidak bisa memenuhi kebutuhan komoditas yang masih harus dipasok impor, kebutuhan mata uang dolar itu masih akan sangat tinggi.
Di sisi lain, menurut dia perlunya ada upaya meningkatkan dan mendorong ekspor lebih besar lagi untuk mempertebal devisa. Hal itu dilakukan dengan mengendalikan permintaan.
"Transaksi- transaksi yang tak terlalu penting atau transaksi yang tidak jelas peruntukannya, dilarang menggunakan dolar. Di dalan negeri gunakan mata uang kita," katanya menambahkan.
Pewarta: Syarif AbdullahEditor : Sapto HP
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.