"Ke-27 raperda yang kami genjot pembahasannya itu berasal dari kami atau inisiatif DPRD dan usulan gubernur," kata Ketua Badan Pembentukan Perda DPRD Jawa Barat Yusuf Puaz di Bandung, Senin.
Menurut dia, dari 27 raperda tersebut sebanyak delapan raperda merupakan raperda inisiatif dari DPRD Jabar dan 19 raperda sisanya adalah perubahan perda dan raperda yang usulan dari Pemprov Jabar.
"Untuk saat ini kita sedang membahas dan mengkaji enam perda bersama mitra kerja Organisasi Perangkat Daerah Jabar untuk mensinkronisasi raperda," kata Yusuf.
Pihaknya menuturkan akan terus melakukan pembahasan secara terus menerus agar ke 27 raperda bisa selesai pada akhir tahun 2015.
"Dan untuk saat ini pembahasan raperda sedang memasuki kuartal ke II tahun 2015," ujar dia.
Ia menilai, raperda dan perda perubahan ini harus segera dibahas dan disahkan sebagai bentuk payung hukum dalam melanjutkan pembangunan di Provinsi Jabar.
Lebih lanjut ia mengatakan saat ini sedang dilakukan kajian dan pembahasan mengenai Perda tentang Perubahan Sertifikasi Halal yang harus disesuaikan karena adanya peraturan ketentuan halal dari pemerintah pusat.
"Kami juga sedang membahas Raperda Batuan Hukum bagi masyarakat miskin merupakan usulan dari gubernur dan harus dilakukan kajian mendalam sampai kepada sosialisasi dan implementasinya bila perda-perda ini disahkan," kata dia.
Pewarta: Ajat SudrajatEditor : Sapto HP
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.