"Dalam rangka cipta kondisi menjelang hari Bhayangkara dan Operasi Ketupat, sejak hari Sabtu (27/6) kemarin telah menindak aksi premanisme secara serentak dengan hasil 119 orang," kata Kepala Polres Cimahi AKBP Dedy Kusuma Bakti kepada wartawan di Cimahi, Minggu.
Ia mengatakan, orang yang diamankan itu disinyalir sebagai preman yang dianggap telah meresahkan masyarakat di beberapa wilayah di Kota Cimahi dan KBB.
Mereka yang diamankan, kata dia, diantaranya di kawasan jalan layang Cimindi, Alun-alun Cimahi, Superindo Cibabat, pertigaan Cimall, Gunung Batu, Cirata, Saguling dan Pakemitan.
Selanjutnya wilayah Cimahi Selatan, Terminal Pasar Cijenuk, Cikalong Wetan, wilayah Gunung Halu, Terminal Parongpong, dan beberapa tempat yang dijadikan parkir liar.
Menurut Kapolres, orang tersebut melakukan praktik percaloan di tempat berhenti angkutan kota, menyeberangkan kendaraan di setiap pertigaan jalan serta berbagai aktivitas lain yang dinilai mengganggu masyarakat.
"Seperti wilayah Kota Cimahi menjual air mineral ke sopir angkot, wilayah Lembang yaitu tukang parkir liar, calo angkot liar," katanya.
Seluruh preman yang diamankan itu dibawa ke markas Polres Cimahi untuk menjalani pemeriksaan identitas diri, kemudian dilakukan pembinaan sebelum dilepas kembali.
Hasil pemeriksaan, kata Kapolres, tidak ditemukan adanya unsur pidana, atau membawa senjata tajam yang dapat membahayakan orang lain.
"Ke-119 orang tersebut dilakukan pemeriksaan, pendataan, dibuatkan surat pernyataan, dan dilakukan pembinaan," katanya.
Selain menertibkan aktivitas preman, polisi juga menyita 79.221 butir petasan berbagai jenis serta sebelas ribu liter minuman beralkohol berbagai merek.
Kapolres menegaskan, operasi memberantas penyakit masyarakat itu akan terus digelar untuk menjaga ketertiban, keamanan dan kenyamanan masyarakat.
"Kami imbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan, jika ada temuan atau curiga terhadap bentuk gangguan kamtibmas untuk segera lapor kepada kami," katanya.
Editor : Sapto HP
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.