Antarajawabarat.com, 13/6 - Ketua Bawaslu Jabar Harminus Koto mengimbau masyarakat Cianjur untuk lebih aktif memberikan masukan dan laporan pada penyelenggara pemilihan kepala daerah baik KPU dan Panwaslu Cianjur ketika menemukan kejanggalan pada tahapan Pilkada.
"Untuk itu kita akan mendorong partisipasi masyarakat untuk melaporkan siapa saja pasangan calon yang melakukan pelanggaran. Jangan lagi antara calon dan calon yang saling melaporkan," katanya, usai membuka seminar pengawasan partisipasi dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota langsung serentak di Hotel Palace, Cipanas, Jumat.
Dia menjelaskan untuk meningkatkan partisipasi dan pengawasan yang dilakukan masyarakat tersebut, pihaknya melakukan berbagai cara salah satunya melalui seminar dan sosialisasi ke berbagai lapisan, agar tingkat pengawasan masyarakat lebih tinggi dibandingkan pemilihan sebelumnya.
"Kami mengimbau masyarakat untuk bersama-sama melakukan pengawasan dan pelaporan ke Bawaslu atau Panwaslu, mulai dari tahapan DPT hingga tahapan pendaftaran dan pemilihan. Hal tersebut harus dilakukan bersama karena bukan hanya tugas penyelenggara," katanya.
Selama ini, tutur dia, laporan pelanggaran yang dilakukan pasangan calon, datang dari pasangan calon lainnya, bukan dari masyarakat dan temuan pihak penyelenggara seperti kasus yang ditemukan pada Pemilihan Legislatif lalu di Cianjur, dimana terjadi pengelembungan suara yang dilakukan KPU Cianjur.
"Laporan yang ditemukan masyarakat harus segera dilaporkan ke Bawaslu atau Panwaslu di tingkat kabupaten, agar segera ditindak lanjuti, bukan lagi menunggu hingga ke Mahkamah Konstitusi. Untuk itu kami mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam melaporkan pelanggaran yang ditemukan," katanya.
Sedangkan dalam sosialisasi yang dilakukan, ungkap dia, pihaknya memberikan wawasan pada masyarakat tentang pelanggaran dan cara menindak lanjuti pelanggaran dengan undang-undang yang baru.
"Intinya kami mengimbau masyarakat yang wilayahnya melakukan pemilihan kepala daerah langsung serentak, untuk meningkatkan partisipasi dan pengawasan terhadap tahapan pemilu. Serta tidak segan-segan melaporkan pelanggaran yang terjadi saat itu juga," katanya.***2***(KR,FKR)
Fikri