Jakarta (ANTARA) - Bawaslu DKI Jakarta telah menerima sebanyak 70 laporan terkait pencatutan Nomor Induk Kependudukan (NIK) oleh calon perseorangan pada Pilkada Jakarta 2024, Dharma Pongrekun dan Kun Wardana.
"Kami masih merekap laporan dari tingkat kabupaten atau kota di DKI Jakarta," kata Koordinator Divisi Humas, Data, dan Informasi Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) DKI Jakarta Quin Pegagan di Jakarta, Sabtu.
Menurut dia, dari data sementara yang masuk, sudah ada 70 warga melaporkan terkait pencatutan NIK untuk mendukung pasangan calon perseorangan.
"Sudah ada masuk 70 laporan yang sudah masuk di Bawaslu DKI Jakarta," tuturnya.
Ia mengatakan bahwa masyarakat yang ingin melaporkan terkait pencatutan NIK dapat mengisi formulir tanggapan di laman https://infopemilu.kpu.go.id/Pemilihan/cek_pendukung.
Selain itu lanjut Quin, masyarakat juga dapat mengirimkan tangkapan layar dengan #SahabatBawaslu yang tercatut sebagai pendukung.
"Atau melalui whatsapp center Bawaslu dengan nomor 081292566526 dengan keterangan nama, alamat lengkap, NIK jika berkenan," tuturnya.
Sain itu, masyarakat juga dipersilakan datang langsung ke Bawaslu yang berada di Jakarta Barat, Timur, Utara, Selatan, Pusat, maupun Kabupaten Kepulauan Seribu.
Bawaslu DKI telah terima 70 laporan terkait pencatutan NIK untuk calon perorangan
Sabtu, 17 Agustus 2024 21:30 WIB