Subang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Subang, Jawa Barat, melakukan pembatasan jam operasional angkutan barang atau truk di jalan raya yang menjadi akses destinasi wisata di wilayah selatan Subang.
Penjabat (Pj) Bupati Subang Imran di Subang, Sabtu, mengatakan pembatasan jam operasional angkutan barang atau truk dilakukan untuk jalan raya Lingkar Luar Jalan Cagak-Subang yang merupakan akses destinasi wisata.
Adapun alasan pembatasan jam operasional angkutan barang atau truk, kata dia, untuk kepentingan penataan di daerah destinasi wisata, sehingga para pengunjung wisata bisa lebih nyaman.
Menurut Imran, pembatasan jam operasional angkutan barang dan truk di jalan raya Lingkar Luar Jalan Cagak-Subang bukan untuk membatasi mobilitas perusahaan. Namun lebih mengedepankan keselamatan berkendara. Selain itu untuk mewujudkan situasi kondusif lalu lintas pada hari libur.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pemkab Subang batasi jam operasional truk pada akses destinasi wisata