Lebih lanjut, Achmad menyampaikan sejauh ini PA Cirebon selalu berupaya memfasilitasi dan memediasi pasangan yang mengajukan perceraian.
Ia mengemukakan terdapat dua kategori keberhasilan dalam mediasi, yaitu berhasil seluruhnya dan berhasil sebagian.
Dia menegaskan pentingnya ruang mediasi ini dalam membantu pasangan menyelesaikan masalah mereka, meskipun pada akhirnya banyak kasus yang hanya berhasil sebagian.
"Keberhasilan seluruhnya berarti pasangan batal bercerai, sedangkan keberhasilan sebagian berarti perceraian tetap terjadi, tetapi permasalahan setelahnya, seperti hak asuh anak dan pembagian harta, dapat diselesaikan dengan baik," ucap dia.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: PA Cirebon: Judi daring jadi salah satu penyebab perceraian