Sosialisasi tersebut dalam Rangka Memperkuat Strategi Pengawasan Partisipasi Masyarakat pada Pemilihan Langsung Serentak, kata Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jawa Barat Harminus Koto di Bandung, Jumat.
"Kegiatan sosialisasi ini selain diikuti oleh para panwaslu di delapan kabupaten/kota yang akan melaksanakan pilkada serentak, kegiatan ini juga diikuti para mantan anggota panwaslu," katanya.
Menurut dia, mantan panwaslu ini sengaja dilibatkan oleh pihaknya agar fungsi pengawasan pesta demokrasi di Jawa Barat tetap berjalan karena para mantan panwas ini dianggap sebagai pelaku yang memahami pelaksanaan pemilu dari awal sampai akhir.
"Ibaratnya bagaimana mereka kemudian akan melaporkan dan bagaimana menindaklanjuti temuan yang didapat di lapangan kalau mereka tidak ikut serta," kata dia.
Pihaknya meminta kepada seluruh panwaslu supaya mampu melaksanakan tugas semaksimal mungkin dan jangan hanya diam menunggu laporan tetapi harus aktif dan memahami seluruh persoalan sebelum pilkada dilaksanakan.
"Karena jika hanya diam, hanya menyalin semata tanpa mampu antisipasi dan memahami berbagai persoalan maka tidak perlu ada tiga panwaslu, cukup satu saja," kata dia.
Menurut dia, kewenangan pihaknya pada Pilkada serentak masih sama sesuai dengan yang diamanatkan dalam UU Nomor 15 Tahun 2011 dan hal-hal ini terkait partisipasi masyarakat yang harus ditekankan.
"Karena dulu tidak tercantum di UU, tapi kita tetap libatkan, terutama saat sejuta relawan, untuk terlibat langsung masyarakat, kerja sama dengan LSM, insan kampus, pelajar dan media masa," kata dia
Terkait pelaksanaan Pilkada Serentak di Jawa Barat pihaknya telah membentuk lima panwaslu kabupaten/kota yakni Panwaslu Kabupaten Indramayu, Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Karawang, dan Kabupaten Bandung dan Kabupaten Pangandaran.
"Mereka sudah ditetapkan dan tinggal dilantik karena belum ada tahapannya yang masih menunggu dari KPU. Tiga kabupaten/kota lain menyusul dibentuk," kata dia. ***2***
Ridwan Ch
Ajat S
Editor : Irawan
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.