"Saya bukan orang yang mengetahui peristiwa pada 2016. Saya ini adalah orang yang mencoba menyajikan berbagai informasi yang mungkin diperlukan karena faktor kemanusiaan dan tanggung jawab sebagai warga negara Indonesia," ujarnya.
Lebih lanjut, Dedi menyatakan dirinya hadir dalam persidangan ini karena diminta oleh kuasa hukum pemohon melalui surat yang dikirimkan kepadanya pada 9 Juli 2024 dan tidak ada tujuan lain.
Ia berharap agar sidang PK ini bisa menghasilkan keputusan yang objektif, serta memberikan keadilan bagi seluruh pihak.
"Kalau untuk Dede (saksi) kenapa tidak hadir, karena pihak pengacara mempersiapkan Dede sebagai saksi untuk PK ketujuh terpidana lainnya, yang menurut pengacaranya akan segera disampaikan ke MA dalam waktu dekat," ucap dia.
Baca juga: Liga Akbar cabut kesaksian dalam kasus Vina 2016 di sidang lanjutan PK
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Dedi Mulyadi jadi saksi dalam sidang PK Saka Tatal