Sementara itu, hal-hal yang meringankan tuntutan ialah SYL telah berusia lanjut, yakni 69 tahun pada saat ini.
Pada perkara ini, Menteri Pertanian periode 2019–2023 itu didakwa melakukan pemerasan serta menerima gratifikasi dengan total Rp44,5 miliar di lingkungan Kementan pada rentang waktu 2020–2023.
Pemerasan dilakukan bersama Sekretaris Jenderal Kementan periode 2021–2023 Kasdi Subagyono serta Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan RI tahun 2023 Muhammad Hatta. Keduanya juga duduk sebagai terdakwa dalam perkara ini.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Syahrul Yasin Limpo dituntut 12 tahun penjara
SYLdituntut 12 tahun penjara dan uang pengganti Rp44 miliar ditambah 30 miliar dolar AS
Jumat, 28 Juni 2024 17:56 WIB