"Bagus ya, karena di kawasan puncak Bogor masih banyak terlihat pendirian sejumlah vila serta bangunan lainnya. Padahal peruntukkan kawasan tersebut sudah jelas untuk resapan air," kata Waras Wasisto, di Bandung, Senin.
Ia menilai, selama ini upaya penertiban bangunan liar atau tidak berizin di Kawasan Bandung Utara dan kawasan puncak yang dilakukan Pemprov Jabar belum maksimal.
"Memang kalau kita lihat sepertinya upaya tersebut seakan jalan di tempat. Masih banyak, masih jalan proyek pembangunan vila. Memang, ini tidak terlepas dari Puncak yang menjadi salah satu daerah favorit," kata Waras.
Ketika disinggung adanya satgas pengendalian lingkungan, Waras menyambut baik adanya satgas yang belum lama dibentuk ini.
"Tapi saya meminta pihak-pihak terkait agar serius dalam menjalankannya. Jangan hanya sekedar pencitraan. Minggu sekarang ditindak, minggu depan enggak. Ini tergantung niat," katanya.
Oleh karena itu, lanjut dia, pemerintah kabupaten/kota harus menaati setiap peraturan yang berlaku terkait kelestarian lingkungan karena selama ini adanya indikasi oknum-oknum di pemerintahan daerah yang terlibat sehingga proyek pembangunan berjalan terus.
Sebelumnya, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Jawa Barat berencana akan melakukan penertiban terhadap vila ilegal yang berada di Kabupaten Bogor yang terindikasi didirikan di atas tanah milik negara.
"Jumlahnya itu banyak ya, jadi nanti kami tunggu dulu hasil koordinasi dengan pihak Kabupaten Bogor untuk melakukan penertiban," kata Kepala Satpol PP Jawa Barat, Udjawalaprana Sigit.
ajat s
Editor : Sapto HP
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.