Kebun induk tersebut untuk memenuhi kebutuhan bibit di Kabupaten Cianjur yang selama ini sebagian didatangkan dari luar Cianjur, kata Kepala Dishutbun Cianjur, Mochamad Giananjar, di Cianjur, Rabu.
Dia mengatakan, untuk memperoleh benih yang berkualitas, harus diperhatikan tiga aspek, kualitas genetik, fisik dan fisiologis karena hal tersebut merupakan aspek yang harus diperiksa pada saat sertifikasi benih.
"Untuk memperoleh benih yang berkualitas dan mempunyai legalitas, kami terus mendorong penangkar benih untuk mensertifikasi benih yang diproduksinya dengan melakukan pembinaan teknis dan sosialisasi teknis tentang perbenihan tanaman perkebunan," katanya.
Dia mengatakan, benih tanaman merupakan salah satu aspek budidaya tanaman yang mempunyai peranan yang menentukan dalam upaya peningkatan produksi dan mutu hasil budidaya tanaman perkebunan yang akhirnya akan meningkatkan pendapatan petani dan kesejahteraan warga.
"Sehingga sistem perbenihan tanaman harus mampu menjamin tersedianya benih bermutu secara memadai dan berkesinambungan. Karena benih adalah titik awal penentu keberhasilan dalam pembangunan perkebunan," katanya.
Menurut dia , jika umur rata-rata produktif komoditi perkebunan kurang lebih 20-30 tahun, sejak awal penanaman salah mengambil benih dengan benih yang tidak berkualitas, terang dia, petani atau pelaku usaha perkebunan akan merugi.
Dia menuturkan, sesuai kebijakan pusat tentang mutu benih yang diatur dalam Peraturan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor 02/Permentan/SR.120/I/2014, tentang Produksi, Sertifikasi dan Peredaran Benih Bina.
"Bahwa benih yang diedarkan harus berasal dari penangkar yang mempunyai mempunyai Tanda Registrasi Usaha Perbenihan (TRUP) dan benih yang diproduksinya harus disertifikasi oleh pihak yang berwenang, yaitu Balai Pengawasan dan Pengujian Mutu Benih (BP2MB) tanaman perkebunan," katanya.
Untuk itu, pihaknya telah membina penangkar benih perkebunan dan distributor pedagang benih/bibit tanaman perkebunan yang tersebar dibeberapa kecamatan dengan jenis komoditi yang ditangkarkarkan terdiri komoditi teh, karet, cengkeh, aren, kopi dan kelapa.
"Tercatat tahun 2014, penangkar dan distributor tanaman perkebunan yang telah memiliki TRUP sebanyak 10 penangkar dan tahun 2015 ini akan didata kembali terutama dari komoditi perkebunan lainnya untuk diberikan TRUP sebagai dasar sertifikasi benih yang diproduksinya," katanya.
Bahkan, ungkap dia, sebagai upaya peningkatan mutu benih tanaman perkebunan itu, sejak tahun 2011 sampai tahun 2013 benih bibit yang sudah disertifikasi sebanyak 381.834 batang, yang diproduksi penangkar di Cianjur dan digunakan warga Cianjur.
"Diharapkan setiap tahunnya sertifikasi benih/bibit akan terus bertambah. Tahun 2014 sudah ada 1.685.500 batang yang tersebar di penangkar benih tanaman perkebunan. Kami berharap kedepan memiliki sumber benih sendiri untuk komoditi teh," katanya.
Sedangkan untuk kebun sumber benih (cutting) teh Dishutbun telah mengalokasikan pembangunan kebun cutting dengan benih/bibit sejumlah 28.000 batang untuk 2 hektare. Jenis bibit yang digunakan adalah jenis bibit unggul seri Gambung 7.***3***(KR,FKR)
Fikri
Editor : Irawan
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.