Antarajawabarat.com, 20/1 - Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jabar, menyatakan tarif angkutan umum akan turun sekitar 10 sampai 15 persen disesuaikan dengan kebijakan pemerintah pusat yang menurunkan harga bahan bakar minyak (BBM).
"Prediksi penurunan tarif angkutan umum berkisar 10-15 persen," kata Ketua Organda KBB Asep Dedi Setiawan kepada wartawan, Selasa.
Ia menuturkan, rencana penurunan tarif tersebut masih dalam tahap pembahasan dengan Dinas Perhubungan KBB dan Provinsi Jabar.
Selanjutnya hasil pembahasan di provinsi itu, lanjut dia, akan menjadi dasar bagi Organda kota/kabupaten di Jabar dalam menurunkan tarif angkutan umum.
"Keputusannya menunggu hasil rapat dari Dishub Pemprov," katanya.
Selain ada dasar dari Provinsi Jabar, kata Asep penetapan penurunan tarif angkutan umum juga harus ada surat keputusan (SK) Bupati Bandung Barat.
Asep berharap penurunan tarif angkutan umum dapat diikuti juga dengan harga suku cadang kendaraan.
"Harusnya pemerintah adil juga untuk menurunkan harga suku cadang," kata Asep.
feri purnama
Tarif Angkutan Umum di Bandung Barat Bakal Turun
Selasa, 20 Januari 2015 18:48 WIB