Bandung, 20/1 (Antara) - Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi Muhammad Natsir mengatakan riset yang hanya sampai pada publikasi tidak akan bermakna bagi masyarakat sehingga harus menghilir sinergi dengan dunia usaha.
"Bila hanya sampai publikasi itu tidak bermakna bagi masyarakat, harus bisa dihilirkan ke dunia usaha juga," kata Menristek di sela-sela pelatikan Rektor ITB periode 2015-2020 di Kamput ITB Bandung, Selasa.
Kedepan riset yg dilakukan harus berkembang lebih tinggi dan dijadikan inovasi dengan pemberian mandat.
Perguruan tinggi yang baru akan berjalan jauh lebih baik dengan pengembangan inovasi dan kreasi.
Dengan keleluasaan perguruan tinggi, maka akan mendorong hilirisasi dan komersialisasi hasil riset pada dunia usaha atau industri bisa berkembang dengan cepat.
Selain itu ia menyebutkan Peraturan Pemerintah Nomor 58 tahun 2013 yang mengatur pendanaan pendidikan tinggi badan hukum negara (PTNBH) tentang biaya operasionalnya diatur oleh pemerintah. Termasuk di dalamnya masalah dalam pengelolaan riset, maka PTNBH bisa berkembang dengan baik.
"Keluarnya PP nomor 58/2013 , bisa mendorong Perguruan Tinggi Indonesia untuk bersaing di kelas dunia," katanya.
Sistem ini sudah dibicarakan dengan Menteri keuangan, salah satu keuntungannya perguruan tinggi di Indonesia bisa masuk ke kelas dunia.
"Sekarang ITB sudah masuk peringkat 274 di wordclass dalam 500 besar, UI dan UGM bisa mengikuti, sedangkan yang lainnya belum masuk," katanya.
Terkait memandirikan PTNBH untuk mendirikan badan hukum sudah diusulkan ke Menteri Keuangan, yang terpenting akuntanbilitasnya tetap terjaga.
"Pemerintah hanya akan menetapkan indikator apa yang dicapai oleh PTNBH yang akan mendapatkan persetujuan bersama menteri," katanya menambahkan.***4***
Agung
Riset Harus Menghilir ke Dunia Usaha
Selasa, 20 Januari 2015 16:35 WIB