Antarajawabarat.com, 16/1 - Organisasi Angkutan Darat (Organda) Jawa Barat belum mengkaji penurunan tarif angkutan terkait kebijakan pemerintah yang akan kembali menurunkan harga BBM jenis premium menjadi Rp6.600 per liter.
"Apakah dengan diturunkannya kembali harga BBM oleh pemerintah, maka otomatis kami akan langsung menurunkan tarif angkutanya. Jawabannya kami belum mengkajinya," kata Ketua DPD Organda Jawa Barat Dede T Widarsih, di Bandung, Jumat.
Pihaknya menyambut baik kebijakan penurunan kembali harga BBM oleh pemerintah tersebut.
"Tentunya kami senang, tapi kami meminta jaminan pasti dari pemerintah terkait penurunan harga BBM ini," kata dia.
Kepastian atau jaminan yang dimaksud, katanya, adalah sikap tegas pemerintah terkait harga BBM.
"Jadi, jangan sampai terjadi kenaikan terus turun, terus diturunkan lagi. Kami ini seolah dibuat galau oleh pemerintah," katanya.
Menurut dia, ketidakpastian tersebut terlihat dari sikap pemerintah yang menaikkan harga BBM di penghujung tahun 2014, lalu menurunkan pada awal 2015 dan kemudian menurunkan kembali pada pertengahan Januari 2015 ini.
"Tolong lah, jangan seperti kredit atau nyicil barang," kata dia.
Ia mengatakan, seharusnya pemerintah lebih berhati-hati dalam mengambil keputusan terkait harga BBM karena hal ini menyakut hajat hidup masyarakat.
"Akibatnya wajar usai BBM naik atau turun terjadi masalah di lapangan antara penyedia angkutan transportasi dengan masyarakat terkait tarif angkutan," kata dia.
Selain itu, pihaknya juga menyarankan agar saat pemerintah memutuskan untuk menaikkan atau menurunkan harga BBM juga diumumkan tarif angkutan umumnya.
"Tarif boleh dinaikkan atau diturunkan asalkan disesuaikan dengan upah buruh , harga sembako dan lain-lain," katanya.
ajat sudrajat
Organda Jabar Belum Kaji Penurunan Tarif Angkutan
Jumat, 16 Januari 2015 19:51 WIB