Antarajawabarat.com, 27/11 - Rumah Tangga Sasaran (RTS) penerima bantuan perlindungan sosial dari pemerintah akan dibekali SIM Card e-money yang memungkinkan menggunakan atau mencairkan dana secara elekronik.

"Pemegang Kartu Keluarga Sejahtera akan diberi kartu SIM Card e-money untuk digunakan di ponsel, mereka bisa mencairkan dananya secara elektronik, jadi bantuan itu langsung ke rekening virtual masing-masing di SIM card itu," kata Spesialis Senior Komunikasi dan Pelaksanaan Program, Sekretariat Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) Rajeshanagara Sutedja di Bandung, Kamis.

Ia menyebutkan, sistem itu merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mendorong layanan keuangan digital (LKD) atau uang elektronik.

"Melalui layanan keuangan digital, RTS penerima manfaat bantuan dari pemerintah itu tidak lagi dibatasi oleh keberadaan bank atau ATM, mereka bisa mengambil uang mereka melalui telepon ke agen yang ditunjuk oleh bank penyimpan dana mereka," katanya.

Ia menyebutkan penggunaan LKD untuk penyalutan bantuan sosial sudah diuji coba dengan hasil baik kepada 1.600 rumah tangga penerima Program Keluarga Harapan (PKH) di empat provinsi, termasuk di Jawa Barat yakni di Kota Bekasi Cirebon dan Kuningan.

Setelah mendapat kartu HP dengan uang elektronik itu, penerima manfaat bisa mengambil seluruhnya atau sebagian batuan itu sesuai kebutuhan tanpa ke Kantor Pos atau kantor cabang bank, sehingga lebih efektif," katanya.

"Jangan khawatir pulsa dari SIM Card itu hangus, karena telah diseting berlaku selama lima tahun tanpa perlu diisi pulsa ehingga tidak akan hangus, namun untuk berkomunikasi harus membeli pulsa," katanya .

Sementara itu Branch Development Officer Bank Mandiri Jabar Sucipto menyebutkan, Bank Mandiri menjadi lembaga keuangan penyimpan dana sosial bagi RTS yang mendapat fasilitas SIM Card e-money itu menyatakan sudah siap secara infratruktur.

"Penerima manfaat melalui rekening ponsel itu bisa menerima program bantuan apapun langsung dari pemerintah, tidak ada biaya sepeserpun yang ditarik dari yang di rekening itu, semuanya utuh dan pulsanya berlaku hingga lima tahun," katanya.

Sehingga kata dia dana yang tersimpan di rekening ponsel itu tidak terpotong untuk biaya pulsa karena kartu itu sudah diseting aktif untuk lima tahun tanpa tambah pulsa.

Spesialis Senior Komunikasi dan Pelaksanaan Program, Sekretariat Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) Rajeshanagara Sutedja menyebutkan pada tahap awal penerima simpanan keluarha sejahtera pada November dan Desember sebanyak 15,5 juta rumah tangga sasaran (RTS).

Dari jumlah penerima manfaat itu, penyaluran simpanan keluarga sejahtera sebanyak 14,5 juta dilakukan melalui simpanan Giro Pos serta satu juta melalui rekening bank dan Layanan Keuangan Digital (LKD).

"Kartu Keluarga Sejahtera (KK) sendiri hanya penanda keluarga kurang mampu yang berhak untuk mendapatkan berbagai bantuan sosial termasuk simpanan keluarga sejahtera," kata Rajeshnagara Sutedja menambahkan.***3***


Editor : Syarif Abdullah

COPYRIGHT © ANTARA 2026