Jakarta (ANTARA) - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo membuka sekaligus memimpin sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di ruang sidang lantai dua Gedung I MK RI, Jakarta, Senin pagi.
Delapan majelis hakim konstruksi mulai masuk ke ruang sidang pada pukul 08.58 WIB. Kemudian, Suhartoyo mengetuk palu pada pukul 08.59 WIB sebagai penanda dimulainya sidang sengketa pilpres tersebut.
“Persidangan Perkara Nomor 1 dan Nomor 2/PHPU.PRES-XXII/2024 dibuka dan persidangan dinyatakan terbuka untuk umum,” ujar Suhartoyo.
Suhartoyo mengatakan agenda persidangan pada hari ini adalah pengucapan putusan untuk dua perkara, yakni yang diajukan oleh Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. Ia pun mengingatkan para pihak dalam perkara tersebut untuk tidak menyampaikan interupsi selama persidangan.
“Majelis hakim hanya akan membacakan atau mengucapkan putusan pada bagian pokok-pokoknya saja, selebihnya dianggap diucapkan dan hal yang tidak diucapkan maupun tidak dibacakan dianggap satu kesatuan yang tidak terpisahkan dengan putusan yang diucapkan atau dibacakan ini,” kata Suhartoyo.
Sebelumnya pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor satu dan tiga, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar serta Ganjar Pranowo dan Mahfud Md, telah tiba di Mahkamah Konstitusi (MK).
Kedatangan mereka untuk mengikuti secara langsung sidang pengucapan putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 yang mereka ajukan.
Berdasarkan pantauan di Gedung I MK, Jakarta Pusat, Senin, Ganjar-Mahfud tiba bersama tim kuasa hukumnya pada pukul 08.05 WIB. Ia mengatakan bahwa dirinya dan Mahfud hadir hanya untuk mendengarkan putusan.