Antarajawabarat.com, 5/11 - Penyakit jantung dan pembuluh darah merupakan salah satu masalah kesehatan utama di negara maju maupun berkembang dan menjadi penyebab nomor satu kematian di dunia setiap tahunnya.
Pada tahun 2008 diperkirakan sebanyak 17,3 juta kematian disebabkan oleh penyakit kardiovaskuler. Lebih dari 3 juta kematian tersebut terjadi sebelum usia 60 tahun.
Di negara berpenghasilan tinggi, kematian dini yang disebabkan oleh penyakit jantung mencapai sekitar 4 persen dan 42 persen di negara berpenghasilan rendah.
Kematian yang disebabkan oleh penyakit jantung dan pembuluh darah, terutama penyakit jantung koroner dan stroke diperkirakan akan terus meningkat mencapai 23,3 juta kematian pada tahun 2030.
Di Indonesia, jumlah penderita penyakit jantung dan pembuluh darah terus bertambah dan akan memberikan beban rasa sakit, kecacatan, dan beban sosial ekonomi bagi keluarga penderita, masyarakat, serta negara.
Prevalensi penyakit jantung koroner di Indonesia tahun 2013 berdasarkan diagnosis dokter sebesar 0,5 persen, sedangkan untuk gejala 1,5 persen.
Sementara itu, prevalensi penyakit gagal jantung di Indonesia tahun 2013 berdasarkan diagnosis dokter sebesar 0,13 persen.
Pemerintah pun terus berupaya untuk menurunkan jumlah penderita dan kematian akibat penyakit jantung dan pembuluh darah.
Bertepatan dengan peringatan Hari Jantung Sedunia (HJS) 2014, berbagai kegiatan digelar untuk mengingatkan dan mendorong masyarakat menerapkan gaya hidup sehat.
Fokus pemerintah tahun ini adalah bahwa 80 persen kematian dini akibat penyakit jantung dan pembuluh darah dapat dihindari.
Caranya, dengan mengendalikan empat faktor risiko utama yaitu merokok, diet yang tidak sehat, aktivitas fisik yang kurang, dan konsumsi alkohol.
Selain itu, pemerintah juga menggelar acara sosialisasi melalui seminar, seperti yang dilaksanakan pada 7 Oktober 2014 di Jakarta dengan tema "Batasi Konsumsi Gula, Garam, dan Lemak untuk Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Jantung dan Pembuluh Darah".
Tidak hanya itu, pemerintah juga terus melakukan sosialisasi Permenkes No. 30 Tahun 2013 tentang Pencantuman Informasi Kandungan Gula, Garam, dan Lemak serta Pesan Kesehatan pada Kemasan Pangan Olahan Siap Saji.
Dalam Permenkes juga diatur tentang pencantuman pesan pengingat risiko kesehatan pada kemasan produk pangan olahan dan siap saji. Pesan itu diharapkan dapat mengingatkan masyarakat untuk terus memantau konsumsi gula, garam, dan lemak mereka.
Sosialisasi tersebut diselenggarakan di Sumatera Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Barat pada Oktober-November 2014.