Antarajawabarat.com,24/10 - Pemerintah Provinsi Jabar segera memfasilitasi penyelesaian masalah kompensasi dampak negatif tempat pembuangan sampah akhir Sarimukti di Kabupaten Bandung Barat (KBB).
"Kita akan fasilitasi lagi untuk KBB, Cimahi dan Kota Bandung, bagaimana pengaturan KDN (kompensasi dampak negatif), karena masalah ini tidak hanya kali ini saja tapi sudah dari dulu," kata Kepala Dinas Permukiman dan Perumahan Jabar Bambang Irianto kepada wartawan di Bandung, Jumat.
Ia menjelaskan, kompensasi dampak negatif itu memang seharusnya masuk ke kas KBB Rp4.500 per ton.
Kompensasi itu, lanjut dia, perlu diatur oleh KBB agar mendistribusikan kembali dananya untuk berbagai program dan bantuan kepada desa yang terkena dampak di sekitar lokasi pembuangan sampah.
"Persoalannya sekarang karena merasa harus mendapat kompensasi makanya masyarakat di sana melakukan pungutan terhadap truk yang datang ke sana, ini perlu ditertibkan," katanya.
Ia menegaskan, Pemerintah Provinsi Jabar peduli terhadap masalah sampah, terutama dalam mengelola persampahan yang bersifat regional lintas daerah.
Bukti kepedulian Pemerintah Provinsi Jabar, kata dia yaitu mensubsidi pembangunan dan operasional pembuangan sampah Sarimukti.
"Kita mensubsidi pembangunan dan operasional Sarimukti, bahkan kedepan provinsi akan semakin peduli pada masalah persampahan," katanya.
Ia menambahkan, program peduli sampah lainnya yaitu mempersiapkan tempat pembuangan pengelolaan akhir sampah Legok Nangka dengan membebaskan 74,6 hektare lahan.
Selain itu, Pemprov Jabar, kata Bambang, bersama pemerintah pusat sedang mempersiapkan untuk tempat pembuangan pengelolaan akhir sampah Nambo.
"Di sana (Nambo) sudah disiapkan 55 hektare, sekarang lagi proses persiapan infrastruktur dengan swasta dan nanti akan mengelola sampah di sana," katanya.***1***
Feri P