Antarajawabarat.com,9/10 - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Cirebon, Jawa Barat, menyesalkan sekolah masih rawan pungutan yang akan menjadi beban wali murid.
Didi Suanrdi salah seorang anggota DPRD Kota Cirebon, kepada wartawan di Cirebon, Kamis, mengatakan, pihaknya menyesalkan sejumlah sekolah di Kota Cirebon masih melakukan pungutan, karena akan memberatkan masyarakat, padahal jelas aturannya sekolah gratis.
Biaya yang sudah dikeluarkan oleh negara untuk pendidikan, kata dia, harus bisa dinikmati oleh semua masyarakat, hal itu untuk meningkatkan sumber daya manusia, sehingga kualitas generasi bangsa lebih baik.
Pungutan yang memberatkan dikhawatirkan, minat belajar warga Kota Cirebon terhambat, resikonya SDM tidak mampu bersaing akan menjadi kendala pembangunan.
Sementara itu Purwadi wali murid SMP 5 Kota Cirebon mengaku, berbagai jenis pungutan mulai marak dilakukan oleh sejumlah sekolah. Termasuk anaknya yang sekolah di SMP 5.
Pihaknya sekolah bekerjasama dengan membentuk Komite Sekolah untuk melakukan pungutan, seperti biaya kurban diminat Rp 60 ribu setiap siswa, jelas memberatkan wali murid, belum biaya perawatan sekolah mencapai Rp 1,8 juta.
Sementara itu sekolah gratis belum terwujud di Kota Cirebon, Jawa Barat, karena kurang subsidi, kata Wali Kota Cirebon Ano Sutrisno .
Beban anggaran Pemerintah Kota Cirebon cukup tinggi, sekolah gratis masih belum terwujud karena kurang subsidi, katanya di Cirebon, Jumat. "Sekolah Menengah Umum anggaran dana bantuan operasional sekolah masih terbatas, sehingga siswa diwajibkan membayar iuran setiap bulan,"katanya.
Ia menambahkan, bantuan untuk siswa SMU sekitar Rp 2,5 juta sedangkan kebutuhan mereka melebihi dari bantuan tersebut, jika tidak dibarengi dengan iuran Pemkota harus mengeluarkan anggaran tambahan.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Cirebon Wahyo menuturkan, sekolah gratis di Kota Cirebon masih belum terwujud karena anggaran yang diberikan masih terbatas, seperti untuk LKS baru satu tahun.
Kebutuhan biaya sekolah cukup tinggi, kata dia, sedangkan bantuan dari Provinsi dan Pemerintah Pusat tidak mencukupi biaya operasional. Terpaksa kekurangan tersebut menjadi tanggungan siswa.***3***
Enjang S