Antarajawabarat.com,18/9 - Gubernur Jabar Ahmad Heryawan menyatakan setelah adanya penetapan Bupati Sumedang Ade Iriawan sebagai tersangka korupsi perjalanan dinas, maka jabatannya akan diganti oleh Sekretaris Daerah (Sekda) setempat sebagai Plt Bupati.
"Kalau sekarang wakil bupatinya gak ada, biasanya Plt-nya dari Sekda," kata Gubernur di Bandung, Kamis.
Ia menuturkan, jabatan oleh Sekda itu karena Bupati Sumedang tidak memiliki wakil bupati sejak diangkatnya Ade Iriawan sebagai bupati menggantikan bupati sebelumnya Endang Sukandar yang meninggal dunia November 2013.
Ia menjelaskan, jabatan Plt bupati oleh Sekda mengacu pada aturan bahwa ketika tidak ada wakil bupati maka turunannya dapat menunjuk Sekda.
"Udah diangkat atau belum ya wakilnya, kalau belum, Plt Bupatinya turun ke Sekda," katanya.
Kejaksaan Tinggi Negeri Jabar menetapkan Ade Iriawan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi perjanalanan dinas DPRD Kota Cimahi 2011 sebesar Rp1,7 miliar.
Ade sebelumnya menjabat sebagai Ketua DPRD Kota Cimahi periode 2009-2014 lalu terpilih menjadi Wakil Bupati, selanjutnya Ade diangkat menjadi Bupati Sumedang karena bupati sebelumnya Endang Sukandar meninggal dunia.
Penetapan tersangka Bupati Sumedang itu sesuai surat perintah penyidikan terbaru untuk kasus korupsi nomor 448/0:FD.1/09/2014 tanggal 17 September 2014 atas nama Ade Irawan yang saat itu menjabat sebagai Ketua DPRD Kota Cimahi.
Terkait penetapan tersangka bupati tersebut, Gubernur mengaku kaget ketika mengetahui status hukum Ade sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi Jabar.
Gubernur meminta Ade tetap mengikuti proses hukum yang berlaku.
"Kalau sudah ranah hukum, ya tinggal kita ikuti prosesnya," kata Politisi PKS itu.***1***
Feri P
Gubernur: Jabatan Bupati Sumedang Akan Diganti Sekda
Kamis, 18 September 2014 17:33 WIB