Jakarta (ANTARA) - Ahli gizi dari RS Cipto Mangunkusumo Kencana Fitri Hudayani SST, M.Gz mengatakan mengonsumsi teh atau kopi diperbolehkan selama ibadah bulan Ramadhan namun ada aturan frekuensinya agar tidak mengganggu puasa.
“Konsumsi teh dan kopi harus dikonsumsi secukupnya, misalnya hanya satu gelas untuk teh dan satu cangkir untuk kopi per hari nya, selebihnya dianjurkan minum air putih,” kata Fitri dalam pesan singkat yang diterima ANTARA, Jumat (15/3).
Fitri mengatakan mengonsumsi teh dan kopi sudah menjadi kebiasaan minum masyarakat Indonesia pada umumnya. Biasanya teh juga merupakan suatu kebiasaan yang diminum untuk membatalkan puasa.
Teh, kata Fitri, dinilai lebih aman di lambung untuk digunakan sebagai pembatal puasa bagi penderita asam lambung, berbeda dengan kopi yang memiliki tingkat keasaman yang bisa mengganggu orang dengan lambung sensitif, maka dianjurkan untuk mengonsumsinya setelah perut terisi.
“Teh sejauh ini lebih aman untuk penderita penyakit lambung berbeda dengan kopi yang memiliki tingkat keasaman yang dapat mengganggu pada orang sensitif lambungnya,” tulisnya.
Pecinta teh atau kopi juga tidak perlu khawatir karena meskipun minuman ini bersifat diuretik atau merangsang buang air kecil, namun tidak menimbulkan rasa haus yang berlebihan.
Pembatasan konsumsi teh dan kopi juga bertujuan untuk menghindari konsumsi gula berlebihan karena seringkali minuman berkafein ini ditambahkan gula atau susu baik full cream maupun susu rendah lemak.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Frekuensi konsumsi teh dan kopi yang diperbolehkan selama puasa
Konsumsi teh dan kopi yang diperbolehkan selama Ramadhan
Minggu, 17 Maret 2024 11:00 WIB