Ketujuh orang yang sempat menjalani pemeriksaan termasuk calon anggota legislatif AY yang didukung terduga OS, dari keterangan AY dan hasil dari penelaahan Gakkumdu akan dibeberkan secara terbuka pada publik melalui rilis resmi.
Setelah proses penelaahan dengan pengumpulan fakta, Gakkumdu yang terdiri dari Bawaslu, kepolisian dan kejaksaan masih harus melakukan pendalaman kasus guna membahas fakta yang didapat setelah meminta keterangan saksi dan saksi ahli sebelum menjatuhkan sanksi.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Bawaslu Cianjur serahkan kasus OTT ASN ke KASN
Bawaslu Cianjur menyerahkan kasus OTT ASN ke KASN
Jumat, 15 Maret 2024 20:30 WIB