"Sudah komitmen kami memerangi peredaran miras ini, dan sejumlah pemilik sempat diamankan untuk dilakukan pemeriksaan," katanya.
Sebelumnya, tiga warga Kecamatan Leuwisari meninggal dunia yang diketahui akibat mengonsumsi minuman keras oplosan atau campuran cairan alkohol, air mineral, dan minuman berenergi.
Korban sempat mendapatkan penanganan medis di Rumah Sakit Umum SMC Tasikmalaya, namun akhirnya korban meninggal dunia.
Polres Tasikmalaya saat ini masih menyelidiki kasus tiga orang yang meninggal dunia diduga akibat minum keras oplosan tersebut.
Baca juga: Polisi tangkap 3 pengedar uang palsu di Tasikmalaya
Polres Tasikmalaya operasi berantas peredaran alkohol
Rabu, 28 Februari 2024 17:37 WIB