Jakarta (ANTARA) - Pengadilan distrik kota Grozny di Republik Chechnya, Rusia menjatuhkan hukuman penjara selama 3,5 tahun kepada Nikita Zhuravel karena membakar kitab suci Al-Quran di kota Volgograd, demikian laporan Sputnik, Selasa.
"Menyatakan (Zhuravel) bersalah... dengan penambahan sebagian hukuman, untuk akhirnya menjatuhkan hukuman tiga tahun enam bulan penjara," kata seorang hakim.
Zhuravel yang warga Rusia didakwa melakukan hooliganisme atau mengganggu ketertiban umum dan menghina perasaan umat beragama.
Selama penyelidikan, dia mengaku bersalah membakar Al-Quran, tapi menyatakan tidak melakukan hooliganisme.
Zhuravel ditahan pada Mei 2023 di Volgograd karena aksi pembakaran mushaf Al-Quran di depan suatu masjid.
Sumber: Sputnik
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pengadilan hukum warga Rusia 3,5 tahun penjara karena bakar Al-Quran
Pengadilan Grozny hukum warga Rusia 3,5 tahun penjara karena bakar Alquran
Selasa, 27 Februari 2024 17:05 WIB