Jakarta (ANTARA) - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengembalikan tanah milik artis Nirina Zubir, yang sempat dikuasai mafia tanah.
"Atas perintah dari Pak Menteri saya ditugaskan untuk menggebuk mafia tanah. Hari ini kita bersyukur tanah milik Mba Niri (Nirina) sudah kembali ke tangan pemiliknya," ujar Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Raja Juli Antoni di Jakarta, Rabu.
Raja mengatakan bahwa mafia tanah merupakan concern yang diamanatkan kepada Kementerian ATR/BPN oleh Presiden Jokowi.
Selanjutnya, Wakil Menteri ATR/BPN menyebutkan ia akan langsung menggelar rapat koordinasi untuk melakukan evaluasi sekaligus menyiapkan langkah berikutnya supaya seluruh bidang tanah milik Nirina bisa segera kembali.
"Setelah ini saya akan langsung lakukan rapat koordinasi. Kami berkomitmen, semua tanah Mba Nirina akan kembali seluruhnya," katanya.
Raja juga berkomitmen pihaknya tidak akan lengah dan selesainya kasus mafia tanah Nirina ini menjadi titik tolak untuk terus melakukan pembenahan di internal kementerian.
Kasus tanah Nirina yang berlangsung sejak 2019 itu akhirnya mendapatkan titik terang. Sertifikat tanah milik Nirina sudah kembali kepadanya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kementerian ATR kembalikan tanah milik artis Nirina Zubir
Kementerian ATR kembalikan tanah milik artis Nirina Zubir yang sempat dikuasai mafia tanah
Rabu, 14 Februari 2024 8:56 WIB